PROSEDUR PELAYANAN FARMASI





A.   Pengertian
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) dapat di definisikan sebagai suatu departemen atau unit atau bagian di suatu rumah sakit dibawah pimpinan seorang Apoteker yang memenuhi syarat peraturan perundang-uandangan yang berlaku dan kompeten secara professional, tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna, mencakup perencanaan, pengadaan produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan/ sediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat tinggal dan rawat jalan, pengendalian mutu dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit, pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis, mencakup layanan langsung kepada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan.
Menurut Siregar (2004) Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit disuatu rumah sakit yang dipimpin oleh seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kompeten secara professional dan merupakan penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian yang ditunjukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.
Pelayanan kefarmasian di rumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik.

B.     Tujuan Pelayanan Kefarmasian
Tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit adalah :
1.     Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia.
2.    Menyelenggarakan kegiatan pelayanan professional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi.
3.    Melaksanakan KIE (Komunikasi Obat Edukasi) mengenai obat.
4.    Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
5.    Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
6.    Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode.

C.    Standar Pelayanan Kefarmasian
Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit meliputi standar:
a. pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis
Habis Pakai; dan
b. pelayanan farmasi klinik.
     Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis
Pakai sebagaimana dimaksud  meliputi:
a. pemilihan;
b. perencanaan kebutuhan;
c. pengadaan;
d. penerimaan;
e. penyimpanan;
f. pendistribusian;
g. pemusnahan dan penarikan;
h. pengendalian; dan
i. administrasi.
Pelayanan farmasi klinik meliputi:
a.pengkajian dan pelayanan Resep;
b. penelusuran riwayat penggunaan Obat;
c. rekonsiliasi Obat;
d. Pelayanan Informasi Obat (PIO);
e. konseling
f. visite;
g. Pemantauan Terapi Obat (PTO);
h. Monitoring Efek Samping Obat (MESO);
i. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO);
j. dispensing sediaan steril; dan
k. Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
D.   Standar Indikator
1.      Waktu tunggu pelayanan 
a.         Obat jadi : ≤ 30 menit
b.         Racikan : ≤ 60 menit
2.      Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat : 100%
3.      Kepuasan pelanggan : ≥ 80%
4.      Penulisan resep sesuai formularium : 100%

E.    Fungsi Farmasi Rumah Sakit
1.     Pengolahan perbekalan farmasi
a.    Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit
b.    Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
c.    Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah di buat sesuai ketentuan yang berlaku
d.    Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
e.    Menerima perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
f.    Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian.
g.    Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit.
2.    Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
a.    Mengkaji instruksi pengobatan / resep pasien
b.    Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan
c.    Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
d.    Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan
e.    Memberikan informasi kepada petugas kesehatan , pasien/keluarga


DAFTAR PUSTAKA 
Febriawati,Henni.SKM.MARS. 2013.Manajemen Logistik Farmasi Rumah Sakit. Yogyakarta : Gosyen Publishing


Komentar

  1. Terimakasih kak Artikel  Pelayanan Kefarmasian nya sangat membantu dan mudah dipahami


    Pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan masalah terkait obat . Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient oriented) dengan filosofi Pelayanan Kefarmasian (pharmaceutical care).

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT

ISI DAN STRUKTUR REKAM MEDIS