PROSEDUR PELAYANAN FARMASI
A.
Pengertian
Instalasi Farmasi Rumah Sakit
(IFRS) dapat di definisikan sebagai suatu departemen atau unit atau bagian di
suatu rumah sakit dibawah pimpinan seorang Apoteker yang memenuhi syarat
peraturan perundang-uandangan yang berlaku dan kompeten secara professional,
tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh
pekerjaan serta pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna,
mencakup perencanaan, pengadaan produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan/
sediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat tinggal
dan rawat jalan, pengendalian mutu dan pengendalian distribusi dan penggunaan
seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit, pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis,
mencakup layanan langsung kepada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan
program rumah sakit secara keseluruhan.
Menurut Siregar (2004) Instalasi
Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit disuatu rumah sakit yang dipimpin oleh
seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa apoteker yang memenuhi persyaratan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kompeten secara professional dan
merupakan penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta
pelayanan kefarmasian yang ditunjukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.
Pelayanan kefarmasian di rumah
sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system pelayanan kesehatan
Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan
farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan
terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik.
B.
Tujuan Pelayanan Kefarmasian
Tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit adalah :
1.
Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik
dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan
pasien maupun fasilitas yang tersedia.
2.
Menyelenggarakan kegiatan pelayanan professional
berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi.
3.
Melaksanakan KIE (Komunikasi Obat Edukasi)
mengenai obat.
4.
Menjalankan pengawasan obat berdasarkan
aturan-aturan yang berlaku.
5.
Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui
analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
6.
Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan
peningkatan metode.
C.
Standar Pelayanan Kefarmasian
Standar Pelayanan Kefarmasian di
Rumah Sakit meliputi standar:
a. pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis
Habis Pakai; dan
a. pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis
Habis Pakai; dan
b. pelayanan farmasi klinik.
Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat
Kesehatan, dan Bahan Medis Habis
Pakai sebagaimana dimaksud meliputi:
a. pemilihan;
b. perencanaan kebutuhan;
c. pengadaan;
d. penerimaan;
e. penyimpanan;
f. pendistribusian;
g. pemusnahan dan penarikan;
h. pengendalian; dan
i. administrasi.
Pakai sebagaimana dimaksud meliputi:
a. pemilihan;
b. perencanaan kebutuhan;
c. pengadaan;
d. penerimaan;
e. penyimpanan;
f. pendistribusian;
g. pemusnahan dan penarikan;
h. pengendalian; dan
i. administrasi.
Pelayanan farmasi klinik meliputi:
a.pengkajian dan pelayanan Resep;
b. penelusuran riwayat penggunaan Obat;
c. rekonsiliasi Obat;
d. Pelayanan Informasi Obat (PIO);
e. konseling
f. visite;
g. Pemantauan Terapi Obat (PTO);
h. Monitoring Efek Samping Obat (MESO);
i. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO);
j. dispensing sediaan steril; dan
k. Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
a.pengkajian dan pelayanan Resep;
b. penelusuran riwayat penggunaan Obat;
c. rekonsiliasi Obat;
d. Pelayanan Informasi Obat (PIO);
e. konseling
f. visite;
g. Pemantauan Terapi Obat (PTO);
h. Monitoring Efek Samping Obat (MESO);
i. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO);
j. dispensing sediaan steril; dan
k. Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
D.
Standar
Indikator
1. Waktu
tunggu pelayanan
a.
Obat
jadi : ≤ 30 menit
b.
Racikan
: ≤ 60 menit
2. Tidak
adanya kejadian kesalahan pemberian obat : 100%
3. Kepuasan
pelanggan : ≥ 80%
4. Penulisan
resep sesuai formularium : 100%
E.
Fungsi Farmasi Rumah Sakit
1.
Pengolahan perbekalan farmasi
a.
Memilih perbekalan farmasi sesuai
kebutuhan pelayanan rumah sakit
b.
Merencanakan kebutuhan perbekalan
farmasi secara optimal
c.
Mengadakan perbekalan farmasi
berpedoman pada perencanaan yang telah di buat sesuai ketentuan yang berlaku
d.
Memproduksi perbekalan farmasi untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
e.
Menerima perbekalan farmasi untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
f.
Menyimpan perbekalan farmasi sesuai
dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian.
g.
Mendistribusikan perbekalan farmasi ke
unit-unit pelayanan di rumah sakit.
2.
Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan
Obat dan Alat Kesehatan
a.
Mengkaji instruksi pengobatan / resep
pasien
b.
Mengidentifikasi masalah yang berkaitan
dengan penggunaan obat dan alat kesehatan
c.
Mencegah dan mengatasi masalah yang
berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
d.
Memantau efektifitas dan keamanan
penggunaan obat dan alat kesehatan
e.
Memberikan informasi kepada petugas
kesehatan , pasien/keluarga
DAFTAR PUSTAKA
Febriawati,Henni.SKM.MARS. 2013.Manajemen Logistik Farmasi Rumah Sakit. Yogyakarta : Gosyen Publishing
Terimakasih kak Artikel Pelayanan Kefarmasian nya sangat membantu dan mudah dipahami
BalasHapusPelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan masalah terkait obat . Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient oriented) dengan filosofi Pelayanan Kefarmasian (pharmaceutical care).