PROSEDUR PELAYANAN RAWAT INAP UNTUK PASIEN ASURANSI DAN NON ASURANSI
A. PENGERTIAN
Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, pengobatan, keperawatan, rehabilitasi medic dengan menginap di ruang rawat inap pada sarana kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas dan rumah bersalin yang oleh karena penyakitnya penderita harus menginap dan mengalami tingkat transformasi, yaitu sejak masuk ruangan perawatan hingga pasien dinyatakan boleh pulang.
Rawat inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga kesehatan professional akibat penyakit tertentu, dimana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit. Perawatan rawat inap adalah perawatan pasien yang kondisinya memerlukan rawat inap. Kemajuan dalam pengobatan modern dan munculnya klinik rawat komprehensif memastikan bahwa pasien hanya dirawat di rumah sakit ketika mereka betul-betul sakit, telah mengalami kecelakaan, pasien yang perlu perawatan intensif atau observasi ketat karena penyakitnya.
Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, pengobatan, keperawatan, rehabilitasi medic dengan menginap di ruang rawat inap pada sarana kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas dan rumah bersalin yang oleh karena penyakitnya penderita harus menginap dan mengalami tingkat transformasi, yaitu sejak masuk ruangan perawatan hingga pasien dinyatakan boleh pulang.
Rawat inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga kesehatan professional akibat penyakit tertentu, dimana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit. Perawatan rawat inap adalah perawatan pasien yang kondisinya memerlukan rawat inap. Kemajuan dalam pengobatan modern dan munculnya klinik rawat komprehensif memastikan bahwa pasien hanya dirawat di rumah sakit ketika mereka betul-betul sakit, telah mengalami kecelakaan, pasien yang perlu perawatan intensif atau observasi ketat karena penyakitnya.
B. Tujuan
Pelayanan Rawat Inap
Adapun tujuan pelayanan
rawat inap yaitu :
1. Membantu
penderita memenuhi kebutuhannya sehari-hari sehubungan dengan penyembuhan
penyakitnya
2. Mengembangkan
hubungan kerja sama yang produktif baik antara unit maupun antara profesi
3. Menyediakan
tempat/latihan/praktek bagi siswa perawat
4. Memberikan
kesempatan kepada tenaga perawat untuk meningkatkan keterampilannya dalam hal keperawatan
5. Meningkatkan
suasana yang memungkinkan timbul dan berkembangnya gagasan yang kreatif.
6. Mengandalkan
evaluasi yang terus menerus mengenai metode keperawatan yang dipergunakan untuk
usaha peningkatan.
7. Memanfaatkan
hasil evaluasi tersebut sebagai alat peningkatan atau perbaikan praktek
keperawatan dipergunakan.
C.
Klasifikasi
Rawat Inap di Rumah Sakit
Klasifikasi
rawat inap di rumah sakit yaitu sebagai berikut :
a. Klasifikasi
perawatan rumah sakit telah ditetapkan berdasarkan tingkat fasilitas pelayanan yang
disediakan oleh rumah sakit, yaitu seperti berikut:
1) Kelas
utama (termasuk VIP)
2) Kelas
I
3) Kelas
II dan Kelas III
b. Klasifikasi
pasien berdasarkan kedatangannya
1) Pasien
baru
2) Pasien
lama
c. Klasifikasi
pasien berdasarkan pengirimnya
1) Dikirim
oleh dokter rumah sakit
2) Dikirim
oleh dokter luar
3) Rujukan
dari puskesmas dan rumah sakit lain
4) Datang
atas kemauan sendiri
D. Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan
rawat inap adalah suatu kelompok pelayanan kesehatan yang terdapat di
rumah sakit yang
merupakan gabungan dari
beberapa fungsi pelayanan. Kategori
pasien yang masuk rawat inap adalah pasien yang perlu perawatan intensif atau
observasi ketat karena penyakitnya.
Menurut
Revans (1986) bahwa pasien yang masuk pada pelayanan rawat inap akan mengalami
tingkat proses transformasi, yaitu:
1.
Tahap Admission, yaitu
pasien dengan penuh kesabaran dan keyakinan dirawat tinggal di rumah
sakit.
2.
Tahap Diagnosis, yaitu
pasien diperiksa dan ditegakan diagnosisnya. Tahap Treatment,yaitu berdasarkan
diagnosis pasien dimasukan dalam program perawatan dan therapi.
3.
Tahap Inspection, yaitu
secara continue diobservasi dan dibandingkan pengaruh serta respon pasien atas
pengobatan.
4.
Tahap Control, yaitu setelah
dianalisa kondisinya, pasien dipulangkan. pengobatan diubah atau diteruskan,
namun dapat juga kembali ke proses untuk didiagnosa ulang.
Menurut
azwar (2000), mutu asuhan pelayanan rawat inap di katakan baik, apabila:
1.
Memberikan rasa tentram kepada pasien
2.
Memberikan pelayan yang profesional dan
setiap strata pengelola rumah sakit pelayanan bermula sejak masuknya pasien ke
rumah sakit sampai pasien pulang. Dari kedua aspek ini dapat diartikan sebagai
berikut :
1.
Petugas menerima pasien dalam melakukan
pelayanan terhadap pasien harus mampu melayani dengan cepat karena mungkin
pasien memerlukan penanganan segera.
2.
Penangana para dokter dan perawat yang
profesional akan menimbulkan kepercayaan pasien bahwa pasien tidak salah
memilih rumah sakit.
3.
Penanganan para dokter dan perawatan
yang profesional akan menimbulkan kepercayaan pasien bahwa pasien tidak salah
memilih rumah sakit,.
4.
Ruang yang bersih dan nyaman, memberikan nilai
tambah kepada rumah sakit
5.
Peralatan yang memadai dengan operator
yang profesional
6.
Lingkungan rumah sakit nyaman.
E.
Standar
Minimal Rawat Inap di Rumah Sakit
Standar pelayanan rawat inap di rumah sakit adalah
sebagai berikut:
1. Pemberian
layanan rawat inap adalah Dokter Spesialis, dan perawat dengan minimal
pendidikan D3
2. Penanggung
Jawab pasien rawat inap 100% adalah dokter
3. Ketersediaan
pelayanan rawat inap terdiri dari anak, penyakit dalam, kebidanan, dan bedah.
4. Jam
kunjungan dokter spesialis adalah pukul 08.00- 14.00 setiap hari kerja.
5. Kejadian
infeksi paska operasi kurang dari 1,5%.
6. Kejadian
infeksi nosokomial kurang dari1,5%
7. Kematian
pasien lebih dari 48 jam: kurang dari 0,24%
8. Kejadian
pulang paksa kurang dari 5%.
E. Prosedur Pelayanan Rawat Inap Di Rumah Sakit
Alur proses pelayanan
pasien unit rawat inap akan mengikuti alur sebagai berikut :
1) Bagian Penerimaan Pasien ( Admission Departement )
2) Ruang Perawatan
3) Bagian Administrasi dan Keuangan
Prosedur Pelayanan Rawat Inap Di
Rumah Sakit
1. Pasien yang membutuhkan perawatan inap atas sesuai
indikasi medis akan mendapatkan surat perintah rawat inap dari dokter spesialis
RS atau dari UGD
2. Surat perintah rawat inap akan ditindak lanjuti dengan
mendatangi bagian pendaftaran untuk konfirmasi ruangan sesuai hak peserta
dengan membawa KPK asli dan fotocopy sehingga peserta bisa langsung dirawat
3. Bila ruang perawatan sesuai hak peserta penuh, maka
ybs berhak dirawat 1 (satu) kelas diatas/dibawah haknya. Selanjutnya peserta
dapat pindah menempati kamar sesuai haknya dan bila terdapat selisih biaya yang
timbul maka peserta membayar selisih biaya perawatan
4. Bagian Pendaftaran rawat inap di RS akan menerbitkan
Surat Keterangan Perawatan RS dan selanjutnya akan diteruskan ke Kantor Cabang
PT Jamsostek (Persero) dapat melalui faksimil agar segera dapat diterbitkan
surat jaminan rawat inap
5. Bidang Pelayanan atau Bidang Pelayanan JPK Kantor
Cabang PT Jamsostek akan menerbitkan Surat Jaminan Rawat Inap berdasarkan Surat
Keterangan Perawatan RS dan akan dikirim melalui faksimil ke RS. Surat jaminan
harus sudah diurus selambat-lambatnya 2x24 jam terhitung peserta rawat inap di
rumah sakit
6. Bila pasien membutuhkan pemeriksaan penunjang
diagnostik lanjutan atau tindakan medis, maka yang bersangkutan harus
menandatangani Surat Bukti Pemeriksaan dan Tindakan setiap kali dilakukan
7. Setiap selesai rawat inap, peserta/orangtua peserta
bersangkutan harus menandatangani Surat Bukti Rawat Inap dan pasien akan
mendapatkan perintah untuk kontrol kembali ke spesialis yang bersangkutan
8. Pasien akan membawa surat perintah kontrol kembali
dari dokter spesialis ke dokter PPK I untuk mendapatkan Surat Rujukan PPK
I ke dokter spesialis di RS yang ditunjuk.
9. Selanjutnya berlaku prosedur rawat jalan dokter
spesialis di RS
10.
Jawaban
rujukan dari dokter spesialis dapat diberikan kembali kepada dokter keluarga di
PPK I
Pasien
yang masuk ke rumah sakit dan memerlukan rawat inap, harus diregrestasi
terlebih dulu. Tujuan selain untuk mendata pasien, yang lebih
penting adalah untuk menyiapkan perkembangan medis atau catatan perkembangan
penyakitnya melalui file rekam Medik. Untuk itu tiap pasien memiliki
nomor rekam medik tersendiri. Sehingga jika ada pasien yang sebelumnya sudah
tercatat di rumah sakit tertentu, untuk kunjungan mereka berikutnya cukup
dengan menunjukkan nomor rekam medic melalui kartu berobat yang diberikan
sebelumnya oleh pihak rumah sakit.
Pada
pendataan pasien ketika akan dirawat inap, selain identitas pasien seraca
lengkap penting pula untuk dicantumkan penanggungjawab, yang biasanya memiliki
hubungan keluarga dengan pasien, seperti orang tua, saudara atau paman dan
lain-lain. Selain penanggungjawab ini, perlu pula dipastikan identitas seorang
yang bertanggungjawab terhadap pembiayaan selama dirawat di rumah sakit. Hal
ini terutama diperlukan bagi pasien yang tidak ditanggung asuransi yang dirawat
di rumah sakit swasta.
Informasi
umum yang wajib diketahui pasien atau keluarganya harus disampaikan saat
pendaftaran tersebut. Hak-hak apa yang didapat pasien dan kewajiban apa yang
harus dipenuhi serta aturan rumah sakit yang harus diketahui untuk dipatuhi
pasien atau keluarganya. Ketika ini pula pasien / kelaurga diberikan
keluluasaan untuk menentukan kelas perawatan yang dipilih. Tentu sebelumnya
dijelaskan pula oleh petugas apa perbedaan pada masing2 kelas perawatan. Jika
pasien merupakan anggota dari suatu rekanan kerja sama dengan rumah sakit atau
menjadi salah satu tanggungan asuransi kesehatan, mestinya sudah didata sejak
awal. Dan jika penderita merupakan pasien yang sudah dirujuk untuk dilakukan
tindakan medis, seperti pembedahan, informasi prakiraan pembiayaan tindakan
tersebut sudah dapat diberikan saat pasien melakukan regristrasi di tempat
pendaftaran pasien rawat inap.
Sebelum
pasien diantar untuk masuk kamar perawatan, pada rumah sakit tertentu pasien
akan ditempatkan dulu di ruang tertentu, sambil menunggu kesiapan kamar yang
akan ditempatinya. Terutama ruangan ini juga biasa diperlukan untuk
pasien yang menjalani preoperatif sesaat setelah terdaftar sebagai pasien rawat
inap.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho,Iman Pratomo.2009. Utililasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Asih.Jakarta: FKM UI
Iqfadillah. 2014. Rawat Inap (Opname); Pengertian, Kualitas,
dan Tujuan Opname. Jakarta : ID medis. Diakses tanggal 09/04/2016 pukul
11.05 am
Kepmenkes Nomor
129/Menkes/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
Ferzica, Mesha. 2015.
Manajemen Pelayanan Rawat Inap. Jakarta : Academia. Diunduh tanggal 10/04/2016
pukul 14.00 pm
What are the advantages of gambling on bingo and casinos? - Dr.
BalasHapusWhen playing bingo, you get a bonus or a bonus. 의왕 출장안마 All you 영천 출장안마 need to do is register 계룡 출장안마 an account. Once you get 전라남도 출장마사지 a Bingo Bonus, you have your bet refunded. 이천 출장안마